Artikel
Terlaksananya Rapat Koordinasi Pekerja Sosial Tingkat Kecamatan Ibun
Ibun, 14 Januari 2025 – Rapat Koordinasi Pekerja Sosial tingkat Kecamatan Ibun berhasil dilaksanakan dengan lancar pada hari ini, yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait dalam pengelolaan program sosial di wilayah Ibun. Rapat ini bertujuan untuk membahas peran dan langkah-langkah strategis dalam penguatan data terpadu dan pemerataan bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Camat Ibun, Sekretaris Camat (Sekcam) sebagai pengarah pekerja sosial, perwakilan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Koordinator Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos), Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), Fasilitator, serta PSM se-Kecamatan Ibun.
Dalam rapat ini, Sekcam Ibun, ibu Cucu Sri Rahayu, menyampaikan pesan penting mengenai perlunya validasi NIK, serta perbaruan Kartu Keluarga (KK) dan KTP untuk memastikan sinkronisasi data terpadu. Menurut ibu Sekcam, validasi data sangat penting agar setiap bantuan yang diberikan tepat sasaran dan tidak ada warga yang terlewat atau tercatat secara ganda. Pembaruan data kependudukan secara rutin akan mendukung kelancaran administrasi bantuan sosial dan memastikan bahwa data yang digunakan dalam program-program sosial adalah data yang akurat dan mutakhir.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Camat Ibun, Bapak Agus Rustandi, memberikan arahan tegas mengenai netralitas dalam pemerataan bantuan sosial. Bapak Camat menegaskan bahwa distribusi bantuan sosial harus dilakukan dengan adil dan merata, tanpa memandang latar belakang politik atau perbedaan lainnya. “Kita tidak boleh terbawa suasana politik. Semua warga Ibun berhak mendapatkan bantuan sesuai dengan kebutuhan mereka, tanpa diskriminasi,” ujarnya.
Bapak Camat juga menekankan pentingnya selektivitas dalam hal sosial, agar bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada yang membutuhkan, dan tidak disalahgunakan. “Kita harus lebih selektif dalam menyalurkan bantuan sosial, agar tepat sasaran dan dapat membantu masyarakat secara maksimal,” lanjutnya.
Di akhir rapat, Bapak Camat mengingatkan seluruh peserta untuk selalu mengingat prinsip “Ibun Ngahiji Sangkan Kahiji”, yang berarti Kecamatan Ibun harus bersatu dan saling mendukung untuk mencapai tujuan yang sama, yaitu kesejahteraan bersama. Hal ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak terkait dalam memperkuat sistem kesejahteraan sosial di Kecamatan Ibun.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan pekerja sosial di tingkat kecamatan, untuk meningkatkan pelayanan dan pemenuhan hak sosial masyarakat. Dengan adanya kerjasama yang solid dan sistem yang lebih baik, diharapkan program-program sosial dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh warga Ibun.
Demikian laporan mengenai terlaksananya Rapat Koordinasi Pekerja Sosial tingkat Kecamatan Ibun, yang diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk peningkatan kualitas pelayanan sosial di wilayah ini.

